Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kolaborasi Aktif DPRD Kaltim Bentuk Perda Diapresiasi Akmal Malik

17/11/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
Kolaborasi Aktif DPRD Kaltim Bentuk Perda Diapresiasi Akmal Malik

Samarinda,Lensaborneo.com— Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim atas kolaborasi aktif yang dilakukan.

Kolaborasi ini seperti merancang Ranperda terkait Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian termasuk juga transformasi Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) sebagai perda dan perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS), menjadi Perseroan Terbatas dengan nama Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda), sebagai Perda.

Ucapan ini ia sampaikan dalam pendapat akhirnya selama Rapat Paripurna (Rapur) Ke-41 DPRD Kaltim.

“Terima kasih, baik itu pimpinan dan DPRD, telah bekerja sama dengan pemda untuk menyusun hal ini dan menerima bersama oleh pemda dan DPRD,” ucap Akmal Malik, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Ia melanjutkan bahwa hasil kesepakatan akan segera difasilitasi dan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses lebih lanjut.

Urgensi kelancaran proses ini, menurutnya sangat penting, dengan harapan dapat segera memberikan manfaat dan kejelasan hukum bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Setelah hasil fasilitasi terbit, proses penetapan Perda akan segera dilakukan. Kami berharap agar proses ini dapat dipercepat,” pungkasnya.(Liz/Adv/Diskominfo Kaltim )


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share197Tweet123
Previous Post

Diskominfo Kaltim Gelar Coffee Morning PJ Gubernur Kaltim Bersama Wartawan

Next Post

Alokasi Anggaran Pendidikan Kaltim Besar Namun Tidak Merata

Next Post
Alokasi Anggaran Pendidikan Kaltim Besar Namun Tidak Merata

Alokasi Anggaran Pendidikan Kaltim Besar Namun Tidak Merata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

976539
Users Today : 853
Users Yesterday : 1117
Total Users : 976539
Total views : 5324286
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved