Samarinda,Lensaborneo.com— Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim atas kolaborasi aktif yang dilakukan.
Kolaborasi ini seperti merancang Ranperda terkait Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian termasuk juga transformasi Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) sebagai perda dan perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS), menjadi Perseroan Terbatas dengan nama Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda), sebagai Perda.
Ucapan ini ia sampaikan dalam pendapat akhirnya selama Rapat Paripurna (Rapur) Ke-41 DPRD Kaltim.
“Terima kasih, baik itu pimpinan dan DPRD, telah bekerja sama dengan pemda untuk menyusun hal ini dan menerima bersama oleh pemda dan DPRD,” ucap Akmal Malik, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Ia melanjutkan bahwa hasil kesepakatan akan segera difasilitasi dan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses lebih lanjut.
Urgensi kelancaran proses ini, menurutnya sangat penting, dengan harapan dapat segera memberikan manfaat dan kejelasan hukum bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Setelah hasil fasilitasi terbit, proses penetapan Perda akan segera dilakukan. Kami berharap agar proses ini dapat dipercepat,” pungkasnya.(Liz/Adv/Diskominfo Kaltim )