Balikpapan, Lensaborneo.com — Komisi Il melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke Pasar Klandasan dipimpin oleh Suwanto.
Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung tentang bangunan pasar ikan yang sudah harus diratakan. Sidak ini berlangsung pada Selasa (04/04/2023).
Akan tetapi setelah dilakukan sidak bangunan yang harusnya sudah rata masih ada bangunan yang berdiri tegak. Dalam keterangannya Suwanto mengatakan keputusan dari BPKAD menyampaikan bahwasanya dialihkan ke Dinas PU untuk pembongkaran bangunan tersebut.
“Minggu ini ada pembahasan oleh Dinas PU bersama BPKAD terkait dengan masalah pembongkaran pasar ikan Klandasan. Setelah mereka rapat kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat pada ari Senin bersama dengan Dinas Perdagangan ,Pekerjaan Umum dan BPKAD.
Terkait bagaimana penyelesaian yang sudah berlarut larut masalah pasar Klandasan ini, pihak DPRD Balikpapan menargetkan sebelum Hari Raya sudah rampung pembahasannya.
“Untuk itu maka kita nanti melihat saat rapat di hari Senin nanti.Kendalanya, karena pemenang lelangnya yang tidak melaksanakan. Akhirnya diambil alih oleh Dinas PU,” jelas Suwanto.
Untuk batas waktu dibicarakan Minggu ini bersama Dinas terkait. Hari ini yang dilihat hanya masalah pembongkaran pasarnya. Karena pemenang lelangnya sudah mundur sehingga diganti yaitu langsung oleh Dinas PU.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar karena pemenang lelangnya sudah mundur maka akan diganti. Ada paket A yaitu pasar basah dan Paket B pasar kering. Pasar basah dan pasar kering Tahun 2023 ini dan 2024 mendatang paket C berupa pasar baju dan kelontongan,” jelasnya.(Lik/adv)