Samarinda,Lensaborneo.com—Sudah lama mangkrak, jembatan yang menghubungkan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang sampai saat ini belum juga rampung, di sorot anggota DPRD Kaltim Komisi III, dengan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim,untuk dengar pendapat ( RDP), pada Rabu ( 25/5/2022 di kantor DPRD Kaltim jalan Karang paci.
Jembatan Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung usai. Proyek terhalang oleh anggaran, padahal proyek itu sendiri hanya tinggal menyelesaikan jalan pendekat sisi Jembatan dari arah Kota Balikpapan.
Hal inilah yang selalu menjadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengakui, mendapat kabar dimana pemerintah pusat akan mengambil alih pengerjaan jembatan ini.
“Historinya, pemerintah kita yang melakukan pembebasan lahan, pemerintah pusat yang mengambil pekerjaan fisiknya. Jadi kita mau minta penjelasan ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan),” Jelas Veri ditemui di Kantor DPRD Kaltim usai lakukan heiring pada Rabu, (25/5/2022).
Kata Veri pertemuan yang di lakukan untuk mengetahui bagian mana yang ingin diambil alih oleh pemerintah pusat, Bagian ambil alih pekerjaan fisik dan pembebasan lahan atau salah satunya.
Namun, apabila masih berpatok dengan kerja sama yang sebelumnya, maka itu juga menjadi kendala tersendiri. Karena, lanjut Veri, pembebasan lahan itu memakan waktu dan anggaran pula. Karena dibutuhkan sebanyak Rp 300 Miliar.
“Rp 300 Miliar kita tidak punya duit. Kalau dianggarkan setiap APBD itu cuman Rp 10 Miliar saja. Berarti kita perlu 10 tahun baru lahan bisa dibebaskan,” beber Veri.
Sementara Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahhwa lahan yang sudah bebas hanya 1,5 kilometer saja. Itupun hasil hibah dari perusahaan swasta.
“Sisanya masih tanda tanya. Ada milik masyarakat 8,6 kilometer dan milik Pemkot 1,4 kilometer. Belum ada anggaran untuk membayar pembebasan lahan untuk warga,” Jelas Fitra.
Saat ini, pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp 5 Miliar untuk tahun ini. Sehingga pihaknya akan alokasikan proyek non fisik.
“2022 ini yang ada anggaran sekarang untuk sertifikasi lahan yang sudah dibebaskan kemarin (1,5 km),” tegasnya.
Dari paparannya inilah, Komisi IV akan mengajak Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk bersama-sama menemui Bappenas mengenai kepastian dalam penyelesaian Jembatan yang dikenal Jembatan Abu Nawas.
Veri pun berharap agar Jembatan Balang ini selesai sesegera mungkin. Sehingga ketika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah beroperasi pada Tahun 2024, jembatan tersebut pun sudah selesai.
“Harapannya kita ingin cepat selesai dan terealisasi. Saya juga berharap agar pemerintah pusat bisa mengambil semuanya, baik dari pembebasan lahan maupun pekerjaan fisiknya,” bebernya ( ony)
Editor : Redaksi 02