Bali,Lensaborneo.com—Anggota KPID Kaltim Adji Novita Wida Vantina, kunjungi ke KPID Bali dalam rangka studi pengawasan konten lokal. Senin, (5/6/2023)
Dalam kunjungan yang di lakukan Adji Novita di sambut baik oleh I Gusti Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars. selaku komisioner bidang pengawasan isi siaran.
Gusti menjelaskan bahwa KPID Bali terus lakukan pengawasan terhadap konten local, menurutnya konten local merupakan sala satu konten atau siaran local wajib di siarkan ke masyarakat.
“Pengawasan konten lokal di Bali, salah satu yang harus diawasi KPID adalah terkait dengan kewajiban menyajikan konten lokal. Sebagaimana siaran lokal adalah siaran yang ditujukan untuk masyarakat di wilayah jangkauan satu kabupaten/kota sesuai wilayah layanan siaran,” ungkap I Gusti Agung.
Di jelaskan ada beberapa upaya yang dilakukan oleh KPID Bali dalam melakukan pengawasan. Terhadap konten local.
“Dalam mengawasi konten siaran, KPID Bali mengawasi tayangan konten lokal, baik di Lembaga Penyiaran SSJ (Stasiun Sistem Jaringan) maupun pada Stasiun Penyiaran lokal. Selain melakukan pemantauan dengan merekam program, menerima pengaduan dari masyarakat, juga melakukan kegiatan lainnya, seperti focus group discussion (FGD), workshop, dan menyampaikan surat imbauan kepada lembaga penyiaran,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut Adji mengatakan bahwa apa yang di dapat dari kunjungan ke KPID Bali, akan menjadi referensi tambahan bagi KPID Kaltim.
“Ini akan menjadi referensi tambahan bagi KPID Kaltim, bagaimana pola dalam pengawasan konten lokal yang kita punya dan Bali punya akan kita kombinasikan agar mendapat pola yang baik guna penyiaran sehat di Kaltim,” jelas Adji Novita. ( Or/Hms/Adv)