Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

11/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris ( foto media center )


Samarinda,Lensaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) bakal menetapkan para Bakal Calon (Bacalon) Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kepada awak media, Rabu (11/9/2024) siang.

Menurut Fahmi, hingga sekarang ini para Bacalon kepala daerah Benua Etam ini telah mengikuti serangkaian kegiatan termasuk diantaranya pemeriksaan kesehatan yang notabene merupakan bagian dari syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur nantinya.

“Selaian itu ada juga sejumlah dokumen yang harus dipenuhi nantinya bagi para Bacalon seperti dokumen Syarat Calon dan pencalonan yang kami akan verifikasi validasi yang dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang berlangsung dari 27 Agustus dan berakhir 21 September mendatang.

Nantinya kata dia, andai kata terdapat hal yang harus diperbaiki akan dilakukan perbaikan oleh para Bakal Calon. Selain itu, Fahmi juga menyebut bahwa pihaknya juga akan meminta tanggapan dari masyarakat terkait Bakal Calon tersebut.

“Jika tidak ada kendala, maka pada 22 September mendatang para Bacalon tersebut nantinya akan kami tetapkan secara resmi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024,” sebut Fahmi. (*)

Sumber : rilis KPU kaltim


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share198Tweet124
Previous Post

KPU Kaltim Tetapkan Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 sebanyak 2.778.644 Pemilih

Next Post

KPU Tanggapi Bakal Calon Yang Masih Berstatus Anggota Dewan

Next Post
KPU Kaltim Bakal Umumkan Penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024

KPU Tanggapi Bakal Calon Yang Masih Berstatus Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800189
Users Today : 39
Users Yesterday : 878
Total Users : 800189
Total views : 4432336
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved