Lensaborneo.com- Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengakui bahwa dari Rp15 miliar yang dialokasikan khusus kredit bertuah, baru sebesar Rp8,5 miliar yang telah disalurkan.
Menurut Laila, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah pelaku UMKM yang kesulitan memenuhi syarat administrasi.
Seperti halnya, beberapa pelaku UMKM yang sudah menikah tidak dapat menunjukkan surat nikah mereka, yang merupakan bagian dari proses skrining awal.
“Banyak pelaku UMKM tidak lolos dalam pemeriksaan BI Checking, yaitu pemeriksaan riwayat kredit yang dilakukan oleh Bank Indonesia,” ujar Laila.
Hal ini, lanjut Laila, mencakup masalah kredit bermasalah, termasuk hutang di bank atau layanan paylater, yang menghambat akses mereka ke pinjaman.
Kendala lainnya adalah syarat pinjaman minimal yang terlalu besar bagi sebagian pelaku usaha. Bankaltimtara menetapkan pinjaman minimal Rp5 juta, sedangkan banyak pelaku usaha hanya membutuhkan pinjaman kecil, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, untuk modal usaha.
“Bagi mereka, nominal Rp5 juta terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Bankaltimtara sedang bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Samarinda untuk merumuskan solusi.
Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah memberikan dana kepada Dinas Koperasi, yang kemudian akan mendistribusikannya kepada pelaku UMKM dalam bentuk kelompok kecil.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dana yang dialokasikan dapat lebih efektif disalurkan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap bahwa solusi ini dapat segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan manfaat dari Kredit Bertuah,” tandasnya. (Liz/adv)