Penulis : Nina
Editor : Redaksi
Tenggarong,Lensaborneo.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada 10 kabupaten / kota se Kaltim. Dalam penyerahan LHP atas LKPD tersebut kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Predikat WTP tersebut diberikan atas kepatuhan pemkab Kukar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“hari ini, ada beberapa daerah Kota Kabupaten yang mendapat predikat WTP, ini berkat kerja keras mereka yang patuh pada aturan kan,” ungkap Dadek Nandermar selaku Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim kepada media.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim itu menyerahkan secara langsung penghargaan LHP LKPD tahun kepada Bupati Kukar Edi Damansyah digedung BPK Samarinda. Selasa, (23/6).
Edi Damansyah yang akrab di sapa Daman ini, mengaku bahagia, atas apa yang sudah dicapai Pemkab Kukar saat ini.
“yang jelas rasa syukur yang tidak terhingga ya untuk ALLah atas semua limpahan karunia untuk Kukar, meski begitu, saya selalu mengajak rekan rekan yang bekerja di pemerintahan Kukar, untuk terus berbenah dan memperbaiki benang kusut jika memang ada,” tutur Daman saat ditemui setelah penyerahan Sertifikat
Ikut serta mendampingi Bupati Daman dalam acara tersebut ialah wakil Bupati Chairil Anwar, Sekdakab Sunggono, Kepala Bawaskab Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukotjo, dan hadir juga ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan walau sejak awal pemeriksaan dibulan Januari sudah dalam kondisi pandemi covid 19 pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD pemerintah kabupaten / kota tetap mengacu pada kaidah – kaidah dan norma hukum yang berlaku, tidak mengurangi kwalitas hasil pemeriksaannya.*hms