Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pilkada dan Buzzer

25/06/2020
in Nasional, Opini & Publik, Politik, Popular
Pilkada dan Buzzer

Oleh: Rahmat Dermawan, S.Sos.,M.M
Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kaltim
Influencer Semut Merah Kaltim

Samarinda,Lensaborneo.id – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang, artinya semua proses tahapan telah dimulai baik penyelenggara maupun Partai politik dan kontestan yang akan ikut berlaga pada Pilkada mendatang.
Giat Pilkada ini tentu mengerakan banyak pihak terlibat tanpa terkecuali instrumen politik dalam memenangkan calon, sebuah studi Universitas Oxford mengungkap Indonesia termasuk dalam Negara yang menggunakan media sosial untuk propaganda politik, disinformasi, dan upaya menurunkan tingkat kepercayaan pada media dan lembaga demokrasi.

Peneliti Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Rinaldi Camil, mengatakan bahwa penggunaan buzzer untuk kepentingan politik mulai digunakan pada 2009 dan istilah buzzer untuk politik mulai populer pada Pilkada DKI 2012. Kemudian secara luas untuk kepentingan politik terjadi pada Pilpres 2014 dan akhirnya di setiap pemilu tanpa terkecuali Pilkada di setiap Daerah. Bahkan dari kajian Oxford, 87 persen negara menggunakan akun manusia, 80 persen akun bot, 11 persen akun cyborg, dan 7 persen menggunakan akun yang diretas.

Secara umum, pasukan siber Indonesia menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia, dengan tujuan menyebarkan propaganda baik pro dan kontra terhadap pemerintah atau Partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, memecah belah dan polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan.

Ada 9 kabupaten dan kota di Kaltim yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Desember mendatang, antara lain Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Barat serta Kabupaten Mahakam Ulu, keramaian mulai nampak diberbagai media sosial milik para pendukung maupun buzzer.

Belakangan ini juga banyak kasus terkait penyerangan media sosial para tokoh publik oleh hacker yang di gandakan untuk kepentingan pribadi, meminta sesuatu kepada orang lain, dengan kecendrungan melakukan penipuan. Selain itu marak aksi black campaign di berbagai media sosial di tunjukan kepada lawan politiknya yang tentu menguntungkan dan merugitan satu pihak yang di buat tanpa dasar dan sumber yang akurat.
Tentu di tengah keterbukaan dan masa pilkada ini penting kita dalam menekan upaya pencerdasan publik di tengah fenomena buzzer, terutama yang bergerak di media sosial. Intelektual perlu aktif memproduksi pengetahuan kepada publik agar tercerahkan dan tahu mana yang positif dan negatif dalam membangun opini yang lebih konstruktif dalam kita berdemokrasi.
Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat, artinya kebijaksanaan rakyat juga menjadi peran penting dalam memupuk kedewasaan kita memainkan peran beropini di ruang publik.

Bentuk pembatasan kebebasan berpendapat pada media sosial di Indonesia juga di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) yaitu larangan untuk menyebarkan muatan atau konten yang tergolong ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, utamanya yang dapat merugikan orang lain dan memecah belah bangsa.
Bahwa kebebasan berpendapat merupakan HAM yang dapat dibatasi pemenuhannya sebagaimana International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) ditetapkan sehingga dalam pembatasan kebebasan berpendapat pada media sosial di Indonesia tidak melanggar ajaran negara hukum khususnya terkait penegakan HAM. Hal ini karena pembatasan berpendapat kebebasan bertujuan untuk mencegah perpecahan negara dan melindungi HAM orang lain.
Semoga kita lebih bijaksana dalam mengunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi dan opini yang berkembang, karena bisa saja aktifitas yang berkembang tersebut adalah tingkah polah para buzzer yang sedang menjalankan misinya di dunia maya.

Samarinda, 24 Juni 2020


Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat, Hj Aji Mirni Mawarni Silaturahmi dengan Wartawan PWI Kaltim

Ketua Umum SMSI Silaturahmi di Pendopo Bupati Serang Sambut HPN 2026

Share197Tweet123
Previous Post

Kukar Kembali Raih WTP, Edi Damansyah : Alhamdulillah, Kita Terus Berbenah

Next Post

Seleksi Komisioner Informasi Publik Dilanjutkan secara bertahap “ Ikuti Protocol Kesehatan “

Next Post
Seleksi Komisioner Informasi Publik  Dilanjutkan secara bertahap “ Ikuti  Protocol Kesehatan “

Seleksi Komisioner Informasi Publik Dilanjutkan secara bertahap “ Ikuti Protocol Kesehatan “

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026   

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) turut memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah melalui...

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan industri halal, memperluas layanan keuangan syariah, serta meningkatkan pemanfaatan...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

by Redaksi
12/10/2026
0

SAMARINDA,L ENSABORNEO.COM -  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air...

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

by Redaksi
03/10/2026
0

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM — Warga RT 52 mengikuti kegiatan pelatihan tata boga yang bersumber dari anggaran Program Probebaya Tahun 2026. Kegiatan tersebut...

1511561
Users Today : 886
Users Yesterday : 1269
Total Users : 1511561
Total views : 7200291
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved