Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mendukung kebijakan baru yang diterapkan di GOR Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, yang mulai memberlakukan tarif masuk sebesar Rp2 ribu hingga Rp3 ribu.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan keamanan untuk pengunjung.
Laila berpendapat bahwa pengenaan tarif masuk tidak menjadi masalah selama fasilitas dan keamanan yang diberikan memadai. Pembayaran harus sesuai dengan layanan dan perlindungan yang diterima oleh pengunjung.
“Misalnya, jika ada masalah seperti kehilangan helm setelah membayar parkir, itu tentunya akan merugikan,” terang Laila.
Ia juga membandingkan dengan pengalaman GOR Segiri di Jalan Kesuma Bangsa yang sebelumnya menerapkan sistem tarif serupa namun mengalami masalah karena fasilitas yang tidak memadai dan akses jalan yang terbatas. Laila berharap GOR Kadrie Oening dapat menghindari masalah serupa dengan perencanaan yang lebih baik.
GOR Segiri, dikatakannya, juga pernah mencoba sistem tarif ini, tetapi menghadapi kendala karena adanya jalan penghubung yang biasa dipakai masyarakat, yang menyebabkan ketidaknyamanan.
“Di GOR Kadrie Oening, area sekitar lebih terbatas, sehingga perlu diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, Laila menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyarankan agar setelah revitalisasi selesai, jalan di sekitar GOR mungkin bisa dialokasikan khusus untuk fasilitas GOR dengan sistem pembayaran yang bisa menambah PAD.
“Jika jalan di sekitar GOR bisa ditutup khusus untuk fasilitas dan tarif diterapkan untuk menambah PAD, itu bisa diterima, asalkan fasilitas yang ada ditingkatkan,” pungkasnya. (Liz/adv)