SAMARINDA,LENSABORNEO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan jajaran Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa (25/05/2021).
Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi II DPRD Kaltim menjelaskan, bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan tahun kemarin, diputuskan Bank Kaltimtara akan meminta penambahan penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.
“Karena memang Pemprov Kaltim itu seharusnya punya modal disitu 51 persen lebih besar dari kabupaten/kota, dari 51 persen itu nilainya 5 triliun, tapi karna ada relaksasi sampai tahun 2023 Pemprov Kaltim hanya dibebankan 3 triliun,” jelas Veri sapaan akrabnya pada awak media.
Lanjutnya, untuk saat ini masih ada kekurangan sekitar 600 Miliyar lebih, jadi mereka mau mengajukan lagi penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.
“Mereka sih berharap di tahun ini sekitar 300 Miliyar atau separuhnya, sehingga nanti di tahun 2023 juga tidak berat lagi untuk sisanya,” ucap Veri.
Ia mengatakan, dari saham 51 persen yang dimiliki Pemprov Kaltim di Bankaltimtara, saat ini dapat menghasilkan PAD kurang lebih 2 triliun.
“Jika dilihat dari pembagian keuntungan (deviden) yang sudah dikembalikan ke kas, sebenarnya sudah menguntungkan, besarnya modal dan deviden sama besarnya,” ungkap Veri.
Veri juga meminta, kepada pihak Bankaltimtara untuk betul – betul melakukan regulasi keuangan yang ada pada perbankan. Jika terjadi kredit macet yang memang sudah tidak bisa ditoleransi, Bankaltimtara harus berani melakukan eksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada kredit yang macet itu akan mengganggu keuntungan, Bankaltimtara harus berani mengambil tindakan, karna ini uang bukan milik perorangan tapi uang rakyat yang dititipkan di sana,” tutupnya. Tia
Penulis : Tia
Editor : Redaksi 02