Samarinda,Lensaborneo.id– – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang wakil rakyat mewakili masyarakat Kubar, menyoroti permasalahan jalan rusak di Wilayah Kutai Barat dan beberapa wilayah yang kerap menghampiri Bumi Etam. Yang merupakan jalan nasional, dimana kondisinya sangat rusak, hal tersebut di Ungkapkan Perempuan politisi dari PDI-P, ketika di hubungi Media ini pada Kamis (27/05/2021).
Salah satunya kondisi jalan yang menuju dari Samarinda ke Kubar. Veridiana Huraq Wang meminta kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar bisa mengevaluasi pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
Veridiana menjelaskan, jalur tersebut merupakan jalan negara yang di biayai oleh Anggaran yang berasal dari pendanaan APBN, yang sudah tersedia guna untuk perbaikan Jalan di wilayah Kubar , akan tetapi kondisi Jalan dari Samarinda menuju Kubar sangat jauh dari layak sebagai Jalan nasional.
“Tapi yang perlu kita pertanyakan kenapa kok jalan ini belum di perbaiki juga, padahal setiap tahun ada anggarannya,” bebernya saat dihubungi media,.
Ia meminta, BBPJN untuk turun ke lapangan dan melihat langsung. Kemudian mengevaluasi pekerjaan dari BUMN yang melaksanakannya. Karna sudah sejak lama pihaknya terus menyuarakan rusaknya jalan dari Samarinda ke Kubar dan menyebut tak pernah merasakan jalan dalam kondisi yang baik.
“Apalagi yang parah itu dari kampung Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer per jam saja,” tambah politisi dari Fraksi PDIP itu.
Veridiana mengatakan, Kondisi jalan yang demikian tentu merugikan masyarakat. Jarak tempuh akan lebih lama bagi mereka yang kerap mengakses jalan itu sebagai jalan aktifitas perekonomian masyarakat di Kubar.
“Biasanya sekitar 8 jam sudah bisa sampai di tujuan. Namun kondisi jalan yang rusak harus membuat pengguna jalan bisa tiba di Kubar dalam waktu 9 jam lebih,” Ungkapnya
Veridiana Huraq Wang yang juga merupakan ketua Komisi II DPRD Kaltim, membeberkan jalur panjang jalan yang menurut pengamatannya, harus mendapat perhatian, dimana kata Very, jalur Samarinda-Kubar dengan panjang 303,20 kilometer, maka ada 30-40 kilometer yang bisa disebut rusak. Mulai rusak ringan hingga rusak berat.
Jika Pemprov Kaltim berkeinginan untuk mengambil alih pelaksanaan pembangunan,Veridiana menyebut perlu mendapat izin terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat. Sebab pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan.
” Kita di provinsi kan anggarannya terbatas. Makanya kita lebih prioritaskan untuk meminta BBPJN segera mengevaluasi,” tandas Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kubar-Mahulu.
Penulis : Tia
Editor : Redaksi 02