Penulis : Nasir
Samarinda,Lensaborneo.id – Selama pandemi Covid-19, pemerintah tidak sedikit mengucurkan dana penanganannya. Tercatat di Kaltim, ada Rp. 538 Miliar dana penanganannya per-tahun 2020. Namun, hingga saat ini, laporan realisasi anggaran belum sampai ke tangan DPRD Kaltim. Akibatnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim disinyalir tidak transparan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah mendengar koreksi atau evaluasi hasil kegiatan selama 2020 oleh Satgas Epidemik tersebut.
“Sampai sekarang memang belum ada laporan terkait realisasi anggaran itu. Sisanya berapa dan mau diapakan,” ungkap Puji kepada awak media.
Sejauh ini, Puji sapaan karibnya, mengatakan laporan yang didapat bersifat normatif belaka seperti jumlah kasus positif dan kesembuhan, serta perawatannya. Namun, perihal analisis ataupun kajian program percepatan dan penanganan Covid-19 malah nihil adanya. Padahal, Politisi dari Fraksi Demokrat itu menyebut, setidaknya dari penanganan 2020 silam bisa menjadi indikator terhadap penanganan tahun ini.
“Kalau penanganan dampak ekonomi dan JPS saat ini sudah pernah diberitahukan kembali. Yang saya tahu, JPS itu tidak ada masalah. Tapi rincian anggaran detailnya memang tidak ada,” lanjutnya.
Pun seandainya data terbuka dan transparan, masyarakat harusnya bisa mengakses informasi tersebut dan mengetahui bahwa anggaran memang digunakan untuk kepentingan publik.
“Sebab dana yang digunakan itu kan berasal dari masyarakat. Mau bagaimana pun, pertanggungjawabannya itu ke rakyat,” beber Puji.
Senada dengan Puji, Sekretaris Komisi IV, Salehuddin juga mengaku dirinya belum mendapat data laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19, 2020 silam. Politisi Partai Golkar itu membeberkan bahwa proses realisasi memang tak besar. Namun soal jumlah, dia tak bisa berkata banyak sebab sampai saat ini tidak secara rinci mengetahuinya.
“Saat pertemuan terakhir dengan instansi terkait, ada diinformasikan kalau laporan realisasi anggaran masih dalam proses audit dari inspektorat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa didapatkan,” tandasnya.