Lensaborneo.com– Penerapan sistem barcode dalam proses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah langkah inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.
Dengan menggunakan teknologi barcode, proses pembayaran dapat dipermudah serta meminimalisir risiko kecurangan atau manipulasi dalam pengisian BBM.
Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyampaikan pandangannya terkait rencana Pertamina untuk menerapkan sistem barcode tersebut di wilayah Samarinda.
Untuk diketahui, saat ini baru terdapat dua SPBU di Kota Samarinda yang telah mengadopsi sistem barcode tersebut, yaitu SPBU di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU di Kesuma Bangsa.
“Penerapan sistem ini bisa menjadi tantangan bagi masyarakat, mengingat mereka harus menggunakan aplikasi My Pertamina dan menunggu waktu hingga 14 hari untuk pendaftaran,” ungkapnya.
Fahruddin juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang mungkin terjadi bagi masyarakat yang belum siap atau tidak memiliki akses ke aplikasi My Pertamina.
“Tidak semua pengguna Pertalite akan dengan mudah beralih ke Pertamax, menyoroti pentingnya memahami preferensi konsumen,” ujarnya.
Politisi Golongan Karya (Golkar) itu berharap akan kesuksesan dan kelancaran penerapan sistem barcode ini, sembari menegaskan bahwa implementasi baru ini tidak akan menimbulkan masalah.
“Semoga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan berjalan dengan lancar sesuai harapan,” tandasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)