Lensaborneo.com- Pertamina memiliki peran strategis dalam upaya penertiban pertamini ilegal di Kota Samarinda. Sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) secara resmi, Pertamina memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk mengawasi serta mengendalikan pasar bahan bakar.
Melihat hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengemukakan permintaan kepada Pertamina agar secara aktif terlibat dalam upaya penertiban pertamini ilegal yang semakin merajalela di beberapa sudut kota dan pemukiman, menciptakan polemik terkait regulasi, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan pertamini ilegal menegaskan pentingnya keterlibatan Pertamina dalam mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi polemik ini,” ujar Joha.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun kehadiran Pertamina telah memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap BBM, terutama di daerah terpencil, keberadaan pertamini ilegal tetap saja menimbulkan kekhawatiran akan aspek keamanan dan potensi pelanggaran hukum.
DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani permasalahan ini, dengan harapan dapat menyelesaikannya tanpa menimbulkan konflik yang merugikan semua pihak terkait.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah perbedaan persepsi di antara masyarakat, di mana sebagian merasa terbantu dengan adanya pertamini ilegal karena dapat menghindari antrean panjang di SPBU, sementara yang lain merasa dirugikan oleh perbedaan harga BBM antara pertamini ilegal dan SPBU resmi.
Selain itu, perhatian juga ditujukan pada potensi kebakaran yang disebabkan oleh pertamini, yang telah mengakibatkan korban jiwa dalam beberapa kejadian di Samarinda dan wilayah lainnya.
“Diperlukan perhatian khusus terhadap bahaya tersebut dalam upaya penertiban pertamini ilegal,” tutupnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)