Samarinda, Lensaborneo.com — Hari ini, Rabu (20/9/2023), Gubernur Kaltim Isran Noor genap berusia 66 tahun. Isran dikenal sebagai sosok yang sederhana oleh teman-temannya.
Bertempat di kediaman pribadinya di Jalan Adipura Kecamatan Sungai Kunjang, Gubernur Kaltim yang akan segera mengakhiri masa jabatannya ini, lahir pada tanggal 20 September 1957 dan banyak menerima ucapan selamat dari sahabat dan koleganya.
Ucapan terima kasih dan rasa syukur disampaikan Isran Noor menyambut tamunya yang datang untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun di kediamannya. Pada Rabu (20/9/2023),
Salah satu kolega yang datang memberikan ucapan ulang tahun adalah dari Badan Pengelola Beasiswa Kaltim, yang diwakili oleh H. Mugeni juga sebagai Ketua Harian dari Masyarakat Nusantara Bersatu. Mugeni menyampaikan rasa kegembiraan dengan memberikan kue ulang tahun.
“Kami dari Badan Pengelola Beasiswa Kaltim dan kami juga sudah menerima Indonesia Word dari Jakarta. Alhamdulilah ini prestasi buat Pak Isran,” ungkap Mugeni yang salah satu kolega yang dikenal dekat dengan Isran Noor.
Mugeni juga mengatakan Isran Noor sebagai Bapak Honorer, yang tidak menghapus tenaga honorer di Kaltim. Ketika ada gaung dari pusat untuk penghapusan tenaga honorer, Pemprov Kaltim justru mempertahankannya.
“Ini bukan isu lagi, hampir tenaga honorer akan dihapuskan. Akan tetapi karena perjuangan dari Pak Isran tidak menghapus tetap dipertahankan dan sesuai dengan aturan pemerintah dimana tenaga honorer diangkat sebagai pegawai P3k,” bebernya
Diungkapkan Mugeni bahwa Isran dinilai sebagai salah satu Gubernur di Indonesia yang sangat peduli dengan masyarakat Kaltim dalam pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai (S3), tidak pernah putusnya memberikan beasiswa.
“Pak Isran satu-satu Gubernur di Indonesia yang sudah memberikan beasiswa kepada anak-anak Kaltim mulai dari SD sampai S3. Selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur tidak ada pernah putusnya Pak Isran memberikan beasiswa,” jelasnya.
Mugeni berharap Isran Noor sebagai sebagai panutan dan dapat dicontoh oleh kepala daerah lainnya (Ony)