Lensaborneo.com- Perusahaan tambang batu bara di Samarinda diharapkan lebih aktif dalam penanganan bencana alam, terutama banjir yang sering melanda wilayah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, yang menilai bahwa meskipun ada kewajiban reklamasi, kontribusi perusahaan dalam mitigasi bencana masih minim.
Menurut Novan, banjir di Samarinda masih menjadi masalah, meskipun beberapa daerah sudah mulai menunjukkan perbaikan. Namun, ia menyoroti bahwa banyak lubang bekas tambang yang belum direklamasi, padahal hal ini bisa menjadi salah satu penyebab banjir.
“Perusahaan memang diwajibkan melakukan reklamasi, tapi mengapa masih banyak void yang belum ditutup? Bahkan ada yang bertahun-tahun dibiarkan,” ungkap Novan.
Ia juga menilai bahwa banyak perusahaan tambang masih berlindung di balik regulasi yang ada tanpa benar-benar memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka. Luasnya wilayah konsesi tambang menurutnya mempengaruhi aliran air yang bisa memperburuk banjir.
Novan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih ketat dalam menilai keseimbangan antara manfaat ekonomi dari tambang dan dampak lingkungannya. Menurutnya, keuntungan investasi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita tidak menentang kegiatan pertambangan, tetapi harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan,” tutupnya. (Liz/adv)