Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pansus Pengelolaan Keuangan DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Dirjen Otonomi Daerah

24/07/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
Pansus Pengelolaan Keuangan DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Dirjen Otonomi Daerah

Jakarta, Lensaborneo.com –– Kunjungan panitia khusus (pansus) yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri, pada Jumat (21/7/2023).

Kunjungan itu juga turut dihadiri anggota pansus yaitu Ali Hamdi dan Rima Hartati serta Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh biro hukum kepada Kemendagri.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan Pergubnya. Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan pergubnya bisa dibuat.

“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham. Yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini berharap agar perda yang dinilai sangat penting tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan. “Diharap, perda ini harus segera disahkan dan ditetapkan karena Perda ini sangat penting,” tegasnya.(OR/adv/kominfokaltim)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share196Tweet123
Previous Post

DPRD Penyusunan Naskah Akademik Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Next Post

Kaltim Bersiap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Next Post
Kaltim Bersiap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Kaltim Bersiap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838141
Users Today : 387
Users Yesterday : 583
Total Users : 838141
Total views : 4656223
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved