KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur lakukan pengawasan kinerja pembangunan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Menurut anggota DPRD Kutim, Hephnie Armansyah pengawasan dan pemantauan pembangunan oleh DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi dari anggota DPRD.
“Kinerja pemerintah selalu dalam pengawasan DPRD, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD” ucapnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim ini menjelaskan , melalui sinergitas yang terjalin dengan Pemkab Kutim, proses pengawasan dan penganggaran pembangunan harus berjalan selaras.
“Jika ada kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah yang disampaikan anggota DPRD sifatnya membangun, karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” jelasnya.
DPRD Kutim, melakukan pengawasan berdasarkan payung hukum sebagai batasan dalam melakukan kegiatan. Terkait kendala yang dihadapi DPRD, Hefnie mengatakan, para anggota DPRD tetap berupaya maksimal melakukan tugasnya.
“Kami akan tetap berupaya dan konsisten dalam meningkatkan porsi pengawasan,” tambahnya.
Hefnie mengatakan, DPRD Kutim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Fungsi pengawasan DPRD bukan untuk membidik kesalahan, tetapi sebagai kontrol dan alat penyemangat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
“Fungsi ini semata-mata mengingatkan barangkali terjadi sesuatu yang tidak diinginkan secara dini.Ini merupakan bagian dari salah satu dari tujuan kontrol anggota DPRD kepada partnership dalam hal ini birokrasi,”jelasnya. (EQ/adv/dprdkutim)