Lensaborneo.com, Kutim — Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman melaksanakan beberapa agenda kunjungan kerjanya ke Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul).
Selain panen bawang merah, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut juga menyerahkan hasil sidang isbat kepada 58 pasangan suami istri (pasutri).
Penyerahan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Kebon Agung. Saat tiba di lokasi acara, Ardiansyah disambut marching band dari SMP 1 Rantau Pulung. Setelah itu Bupati disuguhi persembahan tarian dari siswa siswi SMP 1 Rantau Pulung. Tarian Paduppa, Tari Kreasi Nusantara dan Tari Manuk Dadali.
Bupati juga menyerahkan sertifikat kepada pasukan Paskibraka Tahun 2023 Kecamatan Rantau Pulung. Menyerahkan dokumen administrasi kependudukan yakni KTP-el dan penyerahan akta nikah. Secara bergantian, oleh Bupati, Ketua DPRD Kutim H Joni, Ketua PA dan lainnya.
Usai menyerahkan buku nikah dan KTP-el, Bupati berharap kepada pasutri hasil isbat dapat menggunakan dokumen Admindukcapil tersebut dengan baik. Sebab dokumen dimaksud akan menjadi dasar pemberian hak oleh negara kepada warganya.
“Selamat sekarang bapak dan ibu pasangan suami istri sudah sah diakui oleh negara. Gunakan dokumen tersebut untuk kebutuhan Admindukcapil,” ujar Ardiansyah.
Sesaat sebelum buku nikah diserahkan kepada pasangan suami istri, Ketua Pengadilan Agama H Rofik Samsul Hidayah menyerahkan surat dan lampiran hasil keputusan isbat kepada Bupati Kutim. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis.
Penyerahan turut disaksikan Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Dr Hj Sulastin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Misliansyah, Plt Kadisperindag Andi Nurhadi Putra serta lainnya.(Adv/Kominfo-Kutim)