Editor : Ony // Penulis : Nasir
Samarinda, Lensaborneo.id – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaltim mendorong pengesahan Raperda ketahanan keluarga agar selesai dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Martinus. Kepada awakmedia, dia mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah atas disetujuinya pembahasan raperda tersebut.
Menurutnya, keberadaan Perda Ketahanan Keluarga ini sendiri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari visi Gubernur Isran Noor, mewujudkan Kaltim Berdaulat.
“Harapan kita ini berjalan lancar. Agar Kaltim berdaulat dalam pembangunan, sumber daya manusia, yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dijelaskannya, Perda ini ditujukan agar pemerintah bisa menerapkan konsep ketahanan keluarga. Dia mengatakan urgensi perda ini sangat tinggi, sebab, perda ini diciptakan dalam rangka mendorong seluruh kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Diketahui, usulan DPRD Kaltim atas rencana pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sekretaris DPRD Kaltim, M Ramadhan telah mengumumkan Ely Hartati Rasyid sebagai Ketua Pansus untuk menjalankan pembahasan Raperda.