Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pembangunan Desa di Kutim Harus Memperhatikan Manfaat Ekonomi

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Lensaborneo.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan harus memperhatikan manfaat ekonomi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Tejo Yuwono meminta kepada setiap pemerintah desa dalam menjalan program pembangunan harus berdasar dengan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Artinya, jangan asal membangun, jika tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

“Jangan asal bangun, dikaji dulu ada manfaatnya nggak. Dilihat juga apakah itu ada manfaatnya buat masyarakat atau tidak, ini penting sekali, karena dana desa itu untuk masyarakat bukan yang lainnya,” ungkap Tejo.

Tejo menyebutkan, selain harus melihat pembangunan itu bermanfaat atau tidak bagi masyarakat.

Pemerintah desa juga diingatkan untuk menjalankan program pembangunan secara merata dan inklusif atau tepat guna. Intinya, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperhatikan aspek keberlanjutan.

Tejo berharap, beberapa arahan dan masukan yang disampaikan kepada jajaran kepala desa, nantinya di tahun 2024 bisa ditindaklanjuti secara maksimal.

“Harus merata, jangan hanya fokus di daerah daerah itu saja. Selain itu juga harus inklusif atau tepat guna,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim).


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

20 Persen Dana Desa Tahun 2024 Harus Dimanfaatkan untuk Bidang Kesehatan dan Pertanian

Next Post

Pemdes di Kutim Wajib Koordinasi Dalam Jalankan Program Pembangunan Desa

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Pemdes di Kutim Wajib Koordinasi Dalam Jalankan Program Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828988
Users Today : 123
Users Yesterday : 747
Total Users : 828988
Total views : 4592622
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved