Lensaborneo.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan harus memperhatikan manfaat ekonomi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Tejo Yuwono meminta kepada setiap pemerintah desa dalam menjalan program pembangunan harus berdasar dengan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Artinya, jangan asal membangun, jika tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
“Jangan asal bangun, dikaji dulu ada manfaatnya nggak. Dilihat juga apakah itu ada manfaatnya buat masyarakat atau tidak, ini penting sekali, karena dana desa itu untuk masyarakat bukan yang lainnya,” ungkap Tejo.
Tejo menyebutkan, selain harus melihat pembangunan itu bermanfaat atau tidak bagi masyarakat.
Pemerintah desa juga diingatkan untuk menjalankan program pembangunan secara merata dan inklusif atau tepat guna. Intinya, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperhatikan aspek keberlanjutan.
Tejo berharap, beberapa arahan dan masukan yang disampaikan kepada jajaran kepala desa, nantinya di tahun 2024 bisa ditindaklanjuti secara maksimal.
“Harus merata, jangan hanya fokus di daerah daerah itu saja. Selain itu juga harus inklusif atau tepat guna,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim).