Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pemdes di Kutim Wajib Koordinasi Dalam Jalankan Program Pembangunan Desa

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Lensaborneo.com, Sangatta — Dalam menjalankan setiap program pembangunan di desa, setiap Pemerintah Desa di Kabupaten Kutai Timur diminta untuk wajib melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Koordinasi ini mulai dari Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Inspektorat. Hal ini sebagai bentuk sinergi dan konektivitas antara Pemerintah Desa dan Pemkab Kutai Timur (Kutim).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono melihat setiap pemerintah desa untuk tidak malu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Perlu sinergi dengan OPD terkait utamanya Dinas PEMDes dan juga di Kecamatan juga ada kasi pembinaan dan pengawasan desa. Itu merupakan perwakilan dari dinas, mereka bisa memberikan pengawasan dan pembinaan kepada setiap pemdes,” tegasnya.

Hal ini bertujuan untuk menyamakan visi misi, sekaligus untuk memantau proses pembangunan di desa apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

Menurut dia, koordinasi dengan stakeholder ini wajib dilakukan setiap pemerintah desa agar kinerja profesional dan berintegritas. Selain itu juga untuk meminimalisir kesalahan. Dalam menjalankan program pembangunan, pemerintah desa selalu mengacu aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Perlu untuk kerja profesional dan berintegritas untuk menjalankan program pembangunan di desa. Sebenarnya sudah ada aturan yang diterbitkan pemerintah untuk pemdes, tapi dari Pemkab juga harus tetap mengawasinya,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Pembangunan Desa di Kutim Harus Memperhatikan Manfaat Ekonomi

Next Post

Jalankan Program di Desa, Pemkab Kutim Minta SDM Tak Gagap Teknologi

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Jalankan Program di Desa, Pemkab Kutim Minta SDM Tak Gagap Teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828975
Users Today : 110
Users Yesterday : 747
Total Users : 828975
Total views : 4592469
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved