Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Pemkab Kutim Segera Susun Perbup Penyelenggara Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif

Pemkab Kutim Cari Solusi Masalah Transmigrasi SP-8 ke Kementerian

24/11/2022
in Kominfo Kutai Timur

KUTAI TIMUR — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur melakukan beberapa langkah konkrit untuk mengatasi masalah di wilayah transmigrasi SP-8.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif menjelaskan Pemkab Kutim sudah berkirim surat ke Gubernur Kaltim dan Kementrian untuk mencari solusi dari masalah yang sedang terjadi.

Sudirman Latif mengakui jika wilayah transmigrasi yang berada di kawasan SP-8 itu sedang bermasalah. Saat ini pihaknya berupaya untuk mengatasi dan mengawal agar permasalahan tersebut bisa selesai secepatnya.

“Harus kita akui bahwa wilayah transmigrasi yang berada dikawasan SP-8 itu sedang ada masalah, itu pun juga kami kawal terus. Mudah mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya.

Dijelaskan Sudirman dalam permasalah yang terjadi di wilayah transmigrasi yang berada di daerah SP-8 adalah untuk memberikan hak bagi warga transmigran.

Surat yang sudah diajukan juga belum mendapat tanggapan, ia menyebut bahwa hal itu membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

Sudirman berharap, surat yang sudah dikirimkan bisa segera mendapat jawaban dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Intinya memang soal hak bagi warga transmigran disana. Kami sedang mengupayakan hal itu,” jelas Sudirman.(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share238Tweet149
Previous Post

 Layanan Vaksinasi Sempat terhenti akibat Covid-19

Next Post

Pemkab Kutai Timur Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan

Next Post
Pemkab Kutai Timur Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan

Pemkab Kutai Timur Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1253088
Users Today : 1940
Users Yesterday : 2807
Total Users : 1253088
Total views : 6236459
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved