Senin, Desember 29, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Pemkab Kutim Indikasikan Ada Pemdes yang Dicurigai Melakukan Penyelewengan Anggaran

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur

Lensaborneo.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengindikasikan ada beberapa desa di Kutai Timur yang tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.

Demikian disampaikan oleh Tejo Yuwono selalu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur saat menemui awak media usai membuka kegiatan sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

“Ya pastinya adalah temuan seperti itu. Dari ratusan desa, ada satu atau dua desa yang kami indikasikan melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurut dia, dari 139 desa di Kabupaten Kutai Timur, ia menemui ada 1 atau dua desa yang diduga melakukan pelanggaran atau penyelewengan anggaran dana desa (DD). Namun, Tejo tak menyebut desa mana yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Terkait dengan hal ini, Tejo sudah meninjau langsung ke lapangan untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada pemdes yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Ia selalu mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan aparat desa untuk mengedepankan sikap profesional dan berintegritas dalam menjalankan program program kerjanya.

“Mangkanya saya selalu mengingatkan untuk menjaga sikap profesional dan berintegritas. Itu penting dilakukan, apalagi berkaitan dengan pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut di tahun anggaran 2024. Pihaknya meminta kepala desa untuk mempelajari dan memahami Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Buka Sosialisasi Permendes PDTT, Staf Ahli Pemkab Kutim Beri Pesan Khusus Pada Kepala Desa

Next Post

Sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023, Staf Ahli Pemkab Kutim : Biar Jadi Bekal

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023, Staf Ahli Pemkab Kutim : Biar Jadi Bekal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1062878
Users Today : 466
Users Yesterday : 1912
Total Users : 1062878
Total views : 5641442
Who's Online : 17

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved