SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan penghargaan atau reward kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki prestasi kerja sangat baik.
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi kabar masih rendahnya OPD dalam penyerapan anggaran tahun 2022, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (1/12/2022)
Menurut bupati, kinerja setiap ASN menjadi kunci keberhasilan dari suatu program ataupun visi misi dari setiap pimpinan daerah baik di tingkat kabupaten/kota dalam mendukung kinerja pembangunan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku sistem reward and punishment memang bagus jika diterapkan di suatu daerah. Namun ia menilai saat ini di Kutim hanya menerapkan sistem reward (penghargaan) ketimbang memberikan hukuman (punishment) atas kurangnya kinerja di Organisasi Perangkat daerah.
“Saya akui memang bagus kalau ada punishmentnya, tapi kalau disini di Kabupaten Kutai Timur kami belum menerapkannya,” ujarnya.
Ardiansyah Sulaiman menyatakan untuk meningkatkan kinerja ASN dan OPD di Kabupaten Kutai Timur sejauh ini ia masih menerapkan pemberian reward (penghargaan) kepada mereka yang kinerjanya bagus.
“Tujuannya diberikan reward ini tentunya untuk mendorong dan memotivasi setiap ASN dan OPD agar dapat menunjukan prestasinya, termasuk prestasi dalam peningkatan kinerja di tempat masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap di Kabupaten Kutim tidak sampai menerapkan sistem punishment. Dengan sistem reward ini diharapkan bisa mendorong yang lain untuk lebih berprestasi di bidangnya masing masing.
Jika menerapkan sistem hukuman, maka ujar Ardiansyah harus ada perangkat atau tim penilai yang memberikan penilaian objektif terhadap kinerja seorang ASN atau pun OPD. Selain itu, ujarnya, untuk memberikan hukuman kriteria atau standarnya harus sudah disepakati bersama.
“Kalau selama ini kami memilih memberikan reward ya, ya biar mendorong yang lain untuk berprestasi dan menunjukan kinerja terbaiknya. Kalau punishment saya rasa belum waktunya,” ujar Ardiansyah.(adv/kominfokutim)