Rabu, Oktober 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pengadaan Wartelsuspas, Lapas Kelas II A Samarinda Tingkatkan Pelayanan bagi Warga Binaan

20/03/2023
in Advertorial, Kota Samarinda
Pengadaan Wartelsuspas, Lapas Kelas II A Samarinda Tingkatkan Pelayanan bagi Warga Binaan

Lensaborneo.com, Samarinda – Selain mendorong Lapas Kelas II A Samarinda untuk dipindahkan akibat dari over kapasitas, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas), ketika bertandang ke Lapas Kelas II A, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bugis, Senin (20/3/23).

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, salah satunya melalui penyediaan sarana komunikasi.

Pria berinisial AH itu juga menuturkan bahwa dirinya sangat berharap agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

“Guna memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi,” tuturnya kepada awak media.

Ia juga menaruh harapan besar agar wartelsuspas itu dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.

“Keluarga yang tidak dapat membesuk diharapkannya ke depan dapat berkomunikasi dengan warga binaan melalui pengadaan wartelsuspas ini,” jelasnya.

Dimana sebagai informasi, Lapas Kelas II A Samarinda itu menyediakan 3 bilik telepon yang gratis dan 4 bilik telepon yang berbayar.

Sementara waktu operasionalnya, yakni Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 09.00 – 11.00 WITA. Dilanjutkan pada pukul 12.45 – 14.00 WITA. Kemudian pada hari Jumat dapat digunakan pada pukul 09.00 – 11.00 WITA.(Lis/Adv/kominfosamarinda)

 

 

 

 

 


Berita Terkait

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Bank Inndonesia : Inflasi Kaltim  September 2025 disumbangkan Kelompok Transportasi Udara

Share226Tweet141
Previous Post

Over Kapasitas, Wali Kota Samarinda Dorong Lapas Kelas II A Dipindahkan

Next Post

Kecamatan Sungai Pinang Kembali Rebut Piala Bergilir MTQ Ke-44 Kota Samarinda

Next Post
Kecamatan Sungai Pinang Kembali Rebut Piala Bergilir MTQ Ke-44 Kota Samarinda

Kecamatan Sungai Pinang Kembali Rebut Piala Bergilir MTQ Ke-44 Kota Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

940417
Users Today : 233
Users Yesterday : 2232
Total Users : 940417
Total views : 5205506
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved