Lensaborneo.com, Samarinda – Selain mendorong Lapas Kelas II A Samarinda untuk dipindahkan akibat dari over kapasitas, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas), ketika bertandang ke Lapas Kelas II A, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bugis, Senin (20/3/23).
Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, salah satunya melalui penyediaan sarana komunikasi.
Pria berinisial AH itu juga menuturkan bahwa dirinya sangat berharap agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
“Guna memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi,” tuturnya kepada awak media.
Ia juga menaruh harapan besar agar wartelsuspas itu dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.
“Keluarga yang tidak dapat membesuk diharapkannya ke depan dapat berkomunikasi dengan warga binaan melalui pengadaan wartelsuspas ini,” jelasnya.
Dimana sebagai informasi, Lapas Kelas II A Samarinda itu menyediakan 3 bilik telepon yang gratis dan 4 bilik telepon yang berbayar.
Sementara waktu operasionalnya, yakni Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 09.00 – 11.00 WITA. Dilanjutkan pada pukul 12.45 – 14.00 WITA. Kemudian pada hari Jumat dapat digunakan pada pukul 09.00 – 11.00 WITA.(Lis/Adv/kominfosamarinda)