Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Penyebaran Covid-19 Lebih Tinggi Pemkot Samarinda Resmi Berlakukan PPKM Sala Satu Point Anak di Larang Ke Mall

05/07/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kesehatan, Kota Samarinda
Penyebaran Covid-19 Lebih Tinggi Pemkot Samarinda Resmi Berlakukan PPKM  Sala Satu Point Anak  di Larang  Ke Mall

 

Samarinda,Lensaborneo.id – Covid 19, kembali meningkat di Kaltim, mengantisipasi penyebaran ini, Walikota Samarinda mengeluarkan 10 poin Instruksi Walikota Samarinda,Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro yang di perketat untuk pengendalian penyebaran Covid -19, di Kota Samarnda, mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. Hal ini di sampaikan Pemkot lewat rilisnya kepada awak media pada senin ( 05/07/2021 ).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan beberapa garis besar yang akan diberlakukan pada PPKM Mikro diantaranya pengetatan pos pintu masuk menuju Samarinda, pembatasan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pembatasan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jadi untuk ASN diberlakukan WFH (Work From Home) sampai perjalanan dinas dihentikan kalau tidak ada yang mendesak. Pasar malam kami tiadakan, mal dan tempat hiburan malam akan diberikan batasan waktu sampai jam sembilan malam kecuali toko yang menyediakan kebutuhan bahan pokok kami berikan kelonggaran sampai jam sebelas malam,” Jelas Andi Harun kepada awak media.

Untuk kegiatan keagamaan, pelaksanaannya di atur sesuai dengan protocol kesehatan yang ketat, dan wajib selama melakukan aktifitas Ibadah.

Tidak hanya itu pusat perbelanjaan seperti maal juga di batasi di datangi oleh anak – anak balita ( 0 sampai 18 Than ), hal ini di picu karena anak cenderung lebih mudah terpapar covid-19.

“ Pemkot Samarinda juga turut membatasi kegiatan masyarakat yang menyertakan anak, dengan usia 0 sampai 18 tahun diajak ke mal kami imbau untuk pulang karena penyebarannya sudah mencapai 10 persen,” jelas Andi Harun.

Andi Harun juga menghimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan untuk dapat membatasi kegiatannya, sampai dengan jam 9 malam, dengan prokes yang ketat.

Untuk saat ini melarang adanya kegiatan resepsi pernikahan, hiburan rakyat dan sejenisnya.

“ Kami Juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini di keluarkan,” Tegas Walikota Samarinda.(Ony).

Editor : Redaksi02


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Tags: by onyPemerintah Kota Samarinda
Share196Tweet123
Previous Post

Sosper Pajak di Kutim, Siti Rizky Amalia Berkunjung ke Teluk Pandan

Next Post

DPTPH Kaltim : Kelompok Tani Di Separi Kukar Terima Bantuan UPPO

Next Post
DPTPH Kaltim : Kelompok Tani Di Separi Kukar Terima Bantuan UPPO

DPTPH Kaltim : Kelompok Tani Di Separi Kukar Terima Bantuan UPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

945960
Users Today : 1362
Users Yesterday : 1784
Total Users : 945960
Total views : 5221034
Who's Online : 4

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved