Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Perbedaan Pemilih Pindahan dan Tambahan di Pilgub dan Pilwali Samarinda

09/12/2024
in Advertorial, KPU
Perbedaan Pemilih Pindahan dan Tambahan di Pilgub dan Pilwali Samarinda

ket foto : Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat


Lensaborneo.com, Samarinda – Pemilu serentak di Samarinda menunjukkan kompleksitas dalam kategori pemilih, khususnya terkait pemilih pindahan dan pemilih tambahan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, memberikan penjelasan rinci mengenai dua kategori ini yang memengaruhi jumlah pemilih dalam Pilgub dan Pilwali.

Dikatakan Firman, pemilih pindahan adalah individu yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi memilih di TPS yang berbeda dari lokasi asalnya. Proses ini hanya dapat dilakukan jika pemilih tersebut mengurus surat pindah memilih.

“Contohnya, seorang warga yang terdaftar di Sambutan tetapi memilih di Samarinda Utara. Dengan mengurus surat pindah memilih, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya untuk dua surat suara, yakni Pilgub dan Pilwali,” jelas Firman, di Hotel Haris Samarinda, Minggu (8/12/2024).

Sementara itu, pemilih tambahan adalah mereka yang tidak terdaftar di DPT tetapi memiliki KTP Samarinda dan memilih di TPS sesuai domisili. Firman menegaskan bahwa pemilih tambahan juga mendapatkan dua surat suara.

Firman mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam Pilgub lebih besar dibandingkan Pilwali. Hal ini disebabkan oleh adanya pemilih pindahan dari luar Samarinda yang hanya berhak memberikan suara dalam Pilgub.

“Pemilih pindahan dari luar kota hanya mendapatkan surat suara gubernur, tidak untuk wali kota. Inilah yang menyebabkan perbedaan jumlah pemilih antara Pilgub dan Pilwali,” tutupnya.

Fenomena ini menjadi ciri khas dalam pemilu serentak, terutama di daerah dengan pemilihan kepala daerah yang berbeda. Firman berharap pemahaman ini dapat membantu masyarakat memahami mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan proses pemilu tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. ( Liz/adv)


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share197Tweet123
Previous Post

KPU Ungkap Tingkat Partisipasi Pemilih Kota Samarinda Meningkat

Next Post

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Next Post
Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828519
Users Today : 401
Users Yesterday : 777
Total Users : 828519
Total views : 4587606
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved