Rabu, September 30, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Perbedaan Pemilih Pindahan dan Tambahan di Pilgub dan Pilwali Samarinda

09/12/2024
in Advertorial, KPU
Perbedaan Pemilih Pindahan dan Tambahan di Pilgub dan Pilwali Samarinda

ket foto : Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat


Lensaborneo.com, Samarinda – Pemilu serentak di Samarinda menunjukkan kompleksitas dalam kategori pemilih, khususnya terkait pemilih pindahan dan pemilih tambahan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, memberikan penjelasan rinci mengenai dua kategori ini yang memengaruhi jumlah pemilih dalam Pilgub dan Pilwali.

Dikatakan Firman, pemilih pindahan adalah individu yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi memilih di TPS yang berbeda dari lokasi asalnya. Proses ini hanya dapat dilakukan jika pemilih tersebut mengurus surat pindah memilih.

“Contohnya, seorang warga yang terdaftar di Sambutan tetapi memilih di Samarinda Utara. Dengan mengurus surat pindah memilih, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya untuk dua surat suara, yakni Pilgub dan Pilwali,” jelas Firman, di Hotel Haris Samarinda, Minggu (8/12/2024).

Sementara itu, pemilih tambahan adalah mereka yang tidak terdaftar di DPT tetapi memiliki KTP Samarinda dan memilih di TPS sesuai domisili. Firman menegaskan bahwa pemilih tambahan juga mendapatkan dua surat suara.

Firman mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam Pilgub lebih besar dibandingkan Pilwali. Hal ini disebabkan oleh adanya pemilih pindahan dari luar Samarinda yang hanya berhak memberikan suara dalam Pilgub.

“Pemilih pindahan dari luar kota hanya mendapatkan surat suara gubernur, tidak untuk wali kota. Inilah yang menyebabkan perbedaan jumlah pemilih antara Pilgub dan Pilwali,” tutupnya.

Fenomena ini menjadi ciri khas dalam pemilu serentak, terutama di daerah dengan pemilihan kepala daerah yang berbeda. Firman berharap pemahaman ini dapat membantu masyarakat memahami mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan proses pemilu tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. ( Liz/adv)


Berita Terkait

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

Share198Tweet124
Previous Post

KPU Ungkap Tingkat Partisipasi Pemilih Kota Samarinda Meningkat

Next Post

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Next Post
Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

by Redaksi
29/09/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang...

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

by Redaksi
29/09/2026
0

JAKARTA — Sinergi kebijakan, penguatan inovasi, serta pengembangan talenta digital dinilai menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan transformasi ekonomi dan keuangan...

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

by Redaksi
22/09/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com - Inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara kembali mengantarkan Indonesia ke panggung global. Inisiatif konektivitas pembayaran digital...

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

by Redaksi
22/09/2026
0

Balikpapan,Lensaborneo.com - Bank Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,97 miliar kepada masyarakat di tujuh provinsi terdampak bencana dan kondisi darurat,...

1474279
Users Today : 113
Users Yesterday : 3166
Total Users : 1474279
Total views : 7061445
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved