Lensaborneo.com, Samarinda — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sani Bin Husain melaksanakan konferensi pers mengumumkan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) fraksi PKS, pada Rabu (18/2/2023).
Disampaikannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya dijabat oleh Abdul Rofik, saat ini digantikan posisinya oleh Samri Shaputra.
“Terhitung mulai tadi diumumkan, jadi terkait Pak Rofik kita kembalikan ke komisi, tidak di Bapemperda lagi,” ungkapnya kepada awak media, di ruangan Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Tak hanya itu, Sani juga menyampaikan bahwasanya anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah, saat ini ditarik dari Badan Musyawarah (Banmus) dan dikembalikan kepada komisinya.
Menurut Sani, rekomposisi seperti ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Dijelaskannya, sebelumnya pun diakuinya telah banyak sekali rekomposisi yang dilakukan oleh fraksi lainnya.
Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib (tatib) yang berlaku, penarikan ataupun pergantian semacam ini merupakan keputusan dari fraksi.
“Jadi kami anggap hal ini biasa, jangan didramatisir. Suatu saat bukan hanya jabatan yang hilang tapi juga nyawa kita. Terlebih pergantian AKD normalnya memang dua tahun sekali,” tegasnya.
Akhir kesempatan, ia mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua Bapemperda baru, yakni Samri Shaputra. Sementara, ucapan terima kasih diberikan bagi Abdul Rofik dan Nursobah atas kiprahnya yang selama ini telah berkontribusi dalam Bapemperda dan Banmus DPRD Samarinda.
“Selamat bertugas kepada pak Samri, saya pribadi juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kiprahnya selama ini kepada pak Rofik dan pak Nursobah,” ujarnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)
Editor : Yulwan