Lensaborneo.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari area seperti Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi dengan tujuan untuk meningkatkan estetika kota dan ketertiban umum. Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari anggota legislatif setempat.
Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengakui bahwa penertiban PKL penting untuk estetika kota, tetapi ia menekankan perlunya solusi yang memfasilitasi para PKL agar tetap dapat beroperasi.
“Ada dilema antara kepentingan ekonomi yang diwakili oleh PKL dan ketertiban kota. Pemerintah harus mencari solusi yang saling menguntungkan,” ujar Rohim.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun pemindahan PKL untuk tujuan estetika dan ruang publik dapat diterima, Pemkot Samarinda perlu menyediakan lokasi usaha yang memadai dan mudah diakses.
“Tempat usaha harus representatif dan mudah dijangkau baik oleh PKL maupun pembeli,” jelasnya.
Rohim juga berharap pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, sehingga PKL tetap dapat berkontribusi pada ekonomi kota.
“Pemkot harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada ketertiban tetapi juga mendukung sektor perdagangan dan jasa, yang merupakan tulang punggung ekonomi kota,” tandasnya. (Liz/adv)