Rabu, Februari 11, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Perlunya Fasilitasi PKL agar Tetap Beroperasi, Rohim Kritik Pemkot Samarinda

Perlunya Fasilitasi PKL agar Tetap Beroperasi, Rohim Kritik Pemkot Samarinda

27/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari area seperti Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi dengan tujuan untuk meningkatkan estetika kota dan ketertiban umum. Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari anggota legislatif setempat.

Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengakui bahwa penertiban PKL penting untuk estetika kota, tetapi ia menekankan perlunya solusi yang memfasilitasi para PKL agar tetap dapat beroperasi.

“Ada dilema antara kepentingan ekonomi yang diwakili oleh PKL dan ketertiban kota. Pemerintah harus mencari solusi yang saling menguntungkan,” ujar Rohim.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun pemindahan PKL untuk tujuan estetika dan ruang publik dapat diterima, Pemkot Samarinda perlu menyediakan lokasi usaha yang memadai dan mudah diakses.

“Tempat usaha harus representatif dan mudah dijangkau baik oleh PKL maupun pembeli,” jelasnya.

Rohim juga berharap pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, sehingga PKL tetap dapat berkontribusi pada ekonomi kota.

“Pemkot harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada ketertiban tetapi juga mendukung sektor perdagangan dan jasa, yang merupakan tulang punggung ekonomi kota,” tandasnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Monumen Siber SMSI Diresmikan di Kota Cilegon, Pertama di Dunia

Penyesuaian Tarif  PDAM Sebagai Langkah Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Share198Tweet124
Previous Post

Alokasi Subsidi BBM Tepat Sasaran Melalui Pembatasan, DPRD Samarinda Dukung Penuh

Next Post

Deni Hakim Anwar Dukung Sistem BTS Khusus BRT di Kota Tepian

Next Post
Deni Hakim Anwar Dukung Sistem BTS Khusus BRT di Kota Tepian

Deni Hakim Anwar Dukung Sistem BTS Khusus BRT di Kota Tepian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1158107
Users Today : 3931
Users Yesterday : 3844
Total Users : 1158107
Total views : 5924631
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved