Samarinda,Lensaborneo.com – Setelah melalui pembahasan yang di hadirioleh Bappeda se-Kaltim, akhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kaltim tahun 2024-2045 di setujui dan di tandatangani pada rapat paripurna ke 19 pada (Kamis 18/07/2024) malam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) merupakan sarana untuk mencapai tujuan Pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun khususnya dalam penyusunan arah kebijakan dan sasaran pokok.
Akhirnya ditanda tangai dan di setujui dalam Rapat Paripurna ke 19 yang di gelar Kamis ( 18/07/24) malam oleh ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud. (big/sale)