Lensaborneo.com, Samarinda – Mempersiapkan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) PKTV melakukan konsultasi ke Komisi Penyiaran Daerah Indonesia Kaltim( KPID Kaltim) bertempat di ruangan KPID Kaltim Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Kamis (13/4/2320).
Direktur Publik Khatulistiwa Televisi (PKTV) Bontang, Teguh Suharjono Direktur PKTV beserta jajarannya datang menemui Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim bersama Ali Yamin Ishak selaku Wakil Ketua dan Dedy Pratama sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan penayangan iklan pada saat Pemilu yang akan datang. PKTV berkonsultasi dengan KPID Kaltim menjadi langkah awal yang baik untuk memfilter tayangan sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
“Kami silaturahmi sekaligus konsultasi terkait dengan penayangan iklan pada momen pemilu yang akan kita hadapi di 2024 nanti,” ungkap Teguh.
Menurutnya, hal ini dipersiapkan agar momen pemilu maupun pilkada, KPID Kaltim akan menjadi pengawasan isi siaran dan regulasi yang diatur dalam P3SPS.
Konsultasi terkait dengan iklan layanan masyarakat adalah langkah baik yang dilakukan oleh lembaga penyiaran sebelum menayangkan kepada masyarakat, agar pesannya dapat terfilter sebelum menjadi konsumsi masyarakat luas.
“Untuk iklan semua telah diatur dalam P3SPS, yakni mengandung unsur berimbang tidak memihak dan memperhatikan etika pariwara,” jelas Irwan.(jeng/adv)