Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Perubahan AKD PAN dan Golkar Disampaikan di Paripurna ke-4 DPRD Kaltim

Perubahan AKD PAN dan Golkar Disampaikan di Paripurna ke-4 DPRD Kaltim

02/03/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Samarinda

Lensaborneo.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-4 tahun sidang 2021, yang berlangsung secara luring dan virtual di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (2/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Diikuti sebanyak 31 orang anggota dewan, diantaranya 18 orang anggota dewan hadir secara langsung dan 13 orang anggota dewan hadir melalui virtual. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi.

Terdapat empat agenda pembahasan dalam rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun sekaligus pemimpin rapat Paripurna, yaitu :
A. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi
B. Cara penyusunan program pembentukan peraturan dan pengelolaan barang milik daerah :
1. Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang 1 tahun 2021
2. Pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD (AKD) Kaltim
3. Penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga
4. Penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap 3 buah Raperda

Terkait dengan penyampaian agenda 2, terkait pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, juga dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Ramadhan yaitu, pada fraksi PAN DPRD Kaltim :
1. Semua alat komunikasi : Komisi 1 M Nasiruddin, Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III H Muspandi, Komisi IV H Jawad.
2. Badan Anggaran : Baharuddin Demmu, H Muspandi
3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) : H Muspandi, Nasiruddin.
4. Badan Musyawarah : Baharuddin Demmu dan H Jawad
Perubahan komposisi pada Komisi menjadi : Komisi 1 kosong, Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III Nasiruddin, Komisi IV H Jawad
2. Badan Anggaran : Baharuddin Demmu dan Nasiruddin
3. Badan Bapemperda : H Jawad dan Nasiruddin
4. Badan Musyawarah : Baharuddin Demmu dan H Jawad

Sementara perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim dari fraksi Golkar yaitu Anggota Bapemperda yang semula dijabat oleh Nidya Listiyono digantikan oleh Udin Sip.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Anggota Komisi II Nidya Listiyono menyebut, perombakan pada alat kelengkapan DPRD Kaltim adalah hal yang normatif. Hal ini juga sesuai dengan permintaan dari partai pengusung yang memerintahkan kepada fraksi untuk disampaikan pada rapat Paripurna.
“Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan pada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna, karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu di paripurna, disampaikan dalam paripurna. Kenapa ada perubahan? Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu.Salah satunya bapak Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” ucapnya pada awak media usai memimpin rapat Paripurna.

“Jadi perubahan saja, karena pak Udin masuk hari ini belum ada posisi dia, sehingga dari fraksi dan dari partai menugaskan beliau di Bapemperda, menggantikan saya. Sedangkan saya fokus di Banggar dan Banmus,” timpal Nidya Listiyono.

Sebelumnya diakui Nidya Listiyono, dirinya merangkap tiga tugas pokok sekaligus, yakni Anggota Bapemperda, Banmus dan Banggar.

“Kemarin 3. Sebenarnya yang mau digeser Banmus pak. Kenapa dilakukan penyesuaian, ya begitu. satu orang menempati 3 AKD, ini orang-orang khusus seperti pak Tyo yang bisa dibebani 3 sekaligus,” kata Samsun. (Advetorial)

Penulis : Handoko // Editor : Ony


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Minum

BI Kaltim Bertemu Media, Paparkan Ekonomi Terkini

Tags: Humas DPRD Prov Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Komisi 1 Penuhi Panggilan BK DPRD Kaltim Terkait Surat Aduan PT IBP

Next Post

Nanda Ungkap Potensi Perikanan Di Bantuas Yang Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Next Post
Nanda Ungkap Potensi Perikanan Di Bantuas Yang Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Nanda Ungkap Potensi Perikanan Di Bantuas Yang Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1117051
Users Today : 1414
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117051
Total views : 5812936
Who's Online : 19

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved