Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Perumda Tirta Kencana Lakukan Pemutusan Air Kepada Warga yang menunggak

05/04/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda
Perumda Tirta Kencana Lakukan Pemutusan  Air Kepada Warga yang menunggak

Penulis : Tia

SAMARINDA,LENSABORNEO.ID –Perumdam Tirta Kencana kota Samarinda lakukan penindakan dari pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air diatas 25 bulan, di wilayah kota Samarinda, Hal ini terungkap dalam kegiatan yang konfresni pers bersama awak media, pada Senin (05/4/2021), pagi tadi.

 

Bersama dengan kuasa hukum Perumdam Tirta kencana, Roy Hendrayanto dan tim Perumdam tirta kencana kepatuhan wilayah I melakukan penagihan ke tiga rumah pelanggan. Yang menunggal pembayaran air mencapai 25 bulan

 

“Pelanggan yang menunggak diatas 25 bulan, tindakan nyata kami dari Perumdam Tirta Kencana Samarinda salah satu yang kami lakukan ialah tindak penyegelan dan ada beberapa kami lakukan tindak pemutusan” ujar Roy kuasa hukum Perumdam Tirta Kencana dilokasi penagihan

 

Salah satu, pelanggan yang memiliki tunggakan sebesar Rp. 48 juta atau 88 bulan. Tidak mau menemui pihak (tim) dari Perumdam. Sehingga Perumdam sepakat untuk melakukan pemutusan air.

 

” Tapi disini kami menemukan adanya indikasi tindak pidana yaitu pencurian air, tim sempat memetus air beberapa waktu lalu, namun pelanggan ini menyambung pipa sendiri. Saya selaku kuasa hukum akan berkoordinasi dengan direksi apa yang harus kita tindak lanjuti pada indikasi pencurian air” ungkap Roy

 

Ia mengatakan program ini dari walikota sebagai kuasa pemilik modal (KPM) secara penuh terhadap PDAM.

 

Keempat pelanggan yang ditemui hari ini bagian dari 11 pelanggan wilayah I yang memiliki tunggakan diatas 25 bulan. Sebelumnya, tim Perumdam sudah lakukan penindakan di 3 wilayah.

 

“Seluruh wilayah kota Samarinda memiliki kisaran tunggakan sebesar 57 Milyar, dengan tunggakan sementara ini yang macet total ada 52 Milyar” ungkap Roy

 

Roy juga menghinbau agar pelanggan PDAM taat pada hukum, karena operasional PDAM menggunakan dana APBD. Dengan pelanggan taat membayar tagihan air, kebocoran air di Kota Samarindapun akan menurun.

Penulis : Tia

 

 


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda
Share197Tweet123
Previous Post

Kaltim Jadi Lokasi Persemaian Modern Di Indonesia

Next Post

Jahidin : Komisi I Terus Kawal Kasus Pencemaran Limbah PT BIP

Next Post
Jahidin : Komisi I Terus Kawal Kasus Pencemaran Limbah PT  BIP

Jahidin : Komisi I Terus Kawal Kasus Pencemaran Limbah PT BIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828789
Users Today : 671
Users Yesterday : 777
Total Users : 828789
Total views : 4590453
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved