Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Program BSRS Disperkim Kutim Menyasar 135 KK

30/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Program BSRS Disperkim Kutim Menyasar 135 KK

Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Lip Makruf


SANGATTA – Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Disperkim) dana sekitar Rp 2,7 miliar untuk membantu pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi 135 Kepala Keluarga.

Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Lip Makruf mengatakan, pihaknya tengah menjalankan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 50 juta per unit.

“Bantuan sebesar Rp 50 juta per unit ini bersumber dari dua mata anggaran atau total Rp sekitar 2,7 miliar APBD Kutai Timur tahun anggaran 2022. Kemudian juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 4 miliar lebih. Sehingga total seluruhnya berjumlah sekitar Rp 6 miliar lebih,” jelas Ahmad Lip Makruf, didampingi Sekretaris H Yuliansyah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskannya, karena program ini adalah bantuan stimulan, maka penerima program diberi dana untuk membangun rumahnya secara mandiri. Pemerintah hanya memberikan dana sebesar Rp 50 juta per unit dan penerima membangun membeli bahan dan mengerjakan sendiri.

“Rinciannya adalah Rp 50 juta per unit dengan rincian DAK sebesar Rp 30 juta per unit atau 60 persen dari total anggaran. Dan APBD Kutim sebesar Rp 20 juta per unit dari atau 40 persen dari total anggaran,” jelas Haji Iip.

Ditegaskannya, bantuan stimulan ini tentu tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi dengan persyaratan dan kriteria harus dipenuhi para penerima. Misalnya saja penerima harus memiliki tanah milik sendiri dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah serta berkategori tidak mampu dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

“Bantuan ini merupakan program yang tercantum di dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Timur tentang Penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022,” kata Kadis Perkim H Ahmad Lip Markuf.

Sesuai dengan SK Bupati Kutim, penerima BSRS ini tersebar tiga kecamatan dan 13 kecamatan wilayah pesisir dengan jumlah 135 unit. Tiga Kecamatan dan 13 desa yang menerima BSRS ini yakni Kecamatan Kaubun, Desa Cipta Graha sebanyak 20 unit, Desa Bumi Jaya sebanyak 15 unit dan Desa Bumi Rapak sebanyak 20 unit atau total penerima 55 Kepala Keluarga.

Kemudian Kecamatan Sangkulirang dengan 2 desa masing-masing Desa Mandu Dalam sebanyak 15 unit dan Desa Kolek 15 unit, total 30 unit. Kecamatan Kaliorang tersebar di 3 desa, masing-masing Desa Kaliorang 15 unit, Desa Citra Manunggal Jaya 15 unit Desa Bumi Sejahtera 20 unit, total 50 Unit.

Sementara itu, Plt Camat Kaubun Saprani menyampaikan ucapan terima kasih atas program Pemerintah Pusat dan Pemkab Kutim ini. Menurutnya, program ini sangat baik karena langsung menyentuh masyarakat kurang mampu.

“Saya akan memantau langsung progresnya. Mudah-mudahan tidak ada hambatan, agar cepat selesai dan masyarakat kurang mampu segera memiliki rumah sendiri seperti harapan mereka,” ujar Saprani. (adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share217Tweet136
Previous Post

Bupati Ardiansyah Minta OPD Responsif Lakukan Permohonan Pencairan Anggaran

Next Post

BPKAD Gandeng BPK Kaltim Gelar FGD Penyusunan Laporan Keuangan

Next Post
BPKAD Gandeng BPK Kaltim Gelar FGD Penyusunan Laporan Keuangan

BPKAD Gandeng BPK Kaltim Gelar FGD Penyusunan Laporan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828861
Users Today : 743
Users Yesterday : 777
Total Users : 828861
Total views : 4591731
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved