Lensaborneo.com- Jasno, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, merespons rencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait transformasi Taman Samarendah, yang melibatkan pembongkaran patung kuda dan tower XL.
Ia menyatakan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait dan Pemerintah Kota Samarinda sebelum rencana tersebut dijalankan.
“Jika Pemerintah Kota berencana untuk melakukan pembongkaran, kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR,” ucap Jasno.
Jasno menegaskan bahwa saat ini belum ada koordinasi yang memadai mengenai rencana transformasi Taman Samarendah ini.
Ia juga menekankan bahwa, DPRD Samarinda masih menunggu informasi yang jelas terkait detail pelaksanaan dari rencana tersebut sebelum memberikan persetujuan.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana yang diajukan sudah jelas, karena belum ada yang menyampaikan detailnya kepada Komisi III,” jelasnya.
Terlepas daripada hal tersebut, Jasno berpendapat bahwa perubahan terhadap patung kuda dan elemen lain di taman ini perlu dilakukan.
Menurutnya, patung kuda bukanlah ikon yang mewakili karakteristik utama Samarinda, sehingga apabila perubahan tersebut bertujuan untuk memperindah dan memperbaiki tata kota, ia mendukung langkah tersebut.
“Kami juga mempertimbangkan bahwa patung kuda bukanlah representasi ikonik dari Samarinda,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, apabila hadir upaya untuk mempercantik dengan bantuan pihak ketiga, ia memandang bahwa hal tersebut merupakan langkah yang tepat.
“Karena memang ini dibantu pihak ketiga, ya kita untuk mempercantik juga lah,” pungkasnya.
Jasno menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait demi kesuksesan proyek transformasi ini. Melalui kerja sama yang baik, ia berharap bahwa perubahan di Taman Samarendah akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Samarinda serta memperkaya keindahan kota tersebut. (Liz/adv)