Penulis : Handoko // Editor ; Redaksi 02
Lensaboneo.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim masa sidang 1 tahun 2021, membahas jadwal kegiatan DPRD Kaltim. Rapat dilaksanakan di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/3/2021).
Kepada awak media, Sigit Wibowo mengatakan, pembahasan pada rapat Banmus hari ini terkait agenda rapat-rapat Kedewanan, persiapan usulan Raperda hingga sosialisasi Perda itu sendiri.
Legislator dari fraksi PAN ini mengungkap, sedikitnya ada satu usulan Raperda yang akan dibuat oleh DPRD Kaltim dan ada 3 usulan Raperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Penjadwalan terkait agenda Kedewanan. Yang pertama terkait rapat-rapat Dewan, persiapan usulan Raperda. Ada satu inisiatif Raperda dari DPR, soal Ketahanan Keluarga. Yang kedua, Raperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim, ada 3 buah Raperda, jadi totalnya ada 4 buah Raperda, semua di Paripurnakan 3 kali. Kemudian DPRD Provinsi dari pimpinan akan memberikan surat ke fraksi, untuk menunjuk anggotanya menjadi perwakilan di Pansus,” ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah jadi Raperda, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi Perda yang dimulai pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2021 untuk sosialisasi Perda pertama.
“Kita lakukan dan dijadwal pada Jumat, Sabtu, Minggu. Sosialisasi ini tujuannya adalah untuk memahamkan pada masyarakat dan pejabat setempat daerah, supaya mereka juga tahu, jangan sampai nanti di Perdakan lalu menguap begitu saja, tidak tersosialisasi dan tidak terlaksana juga seperti Perda sebelumnya,” tutupnya.