Penulis : Tia
SAMARINDA,LENSABORNEO.ID — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Rapat terkait Revisi Agenda kegiatan DPRD Kalimantan Timur masa Persidangan II tahun 2021 di gedung E lantai 1, Senin (17/05/2021).
Hadir pula unsur pimpinan Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi wakil ketua Seno Aji beserta Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan yang memimpin rapat dan diikuti sejumlah anggota Banmus, juga Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.
“Jadi ada beberapa perubahan terkait dengan rencana BPK untuk menyampaikan audit LHP ( Laporan hasil pemeriksaan ) BPK, Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020,” jelas Muhammad Samsun saat ditemui media seusai rapat.
Samsun mengatakan, rapat banmus terkait LHP BPK biasanya terjadwal pada bulan Juli.
” Tapi karna sudah selesai BPK juga mau menyampaikan dibulan Mei, makanya kami agendakan tanggal 31 mei untuk penyampaian LHP BPK didalam rapat paripurna DPRD,” Ungkap politisi dari Fraksi PDIP.
Selain itu Samsun mengatakan, Agenda lembaga yang dibahas pula dalam rapat tersebut ialah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD yang akan didahulukan.
” Seperti agenda-agenda yang sifatnya rutin kan akhirnya menyesuaikan, kemudian agenda terkait RDP, SKPD atau lembaga mitra yang urgent akan didahulukan,” tutupnya.