Samarinda,Lensaborneo.com—Untuk menjalin kerja sama DPRD Kota Samarinda Komisi III dan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Badan Pendapatan daerah ( BAPEDA ), melakukan rapat internal, pada Selasa (14/02/2023).
Dprd Samarinda di hadiri ketua Komisi II Fuad Fakhruddin di dampingi staf ahli komisi II, Hermanus Barus Kepala Dinas BAPENDA dan jajaran. Menurut catatan BAPEDA Kota Samarinda yang di sampaikan Hermanus Barus bahwa Pendapatan asli daerah ( PAD ) Kota Samarinda tahun 2022 target mencapai hingga 117,16 %, dan Kenaikan PAD ( pencapaian target pajak ) mencapai 124,79% . Sementara sumber pajak yang melampaui target Tahun 2022 meliputi Pajak Hotel, Pajak Restauran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak PP jalan, Pajak parkir , Pajak air bawah tanah, pajak bumi bangunan dan Pajak BHTB
Ketua komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin berharap BAPENDA dapat terus memaksimalkan pendapatan Kota Samarinda.
Dalam usaha meningkatkan Pendapatan Daerah, sektor pajak retribusi dan retribusi parkir sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun terkait ini perlu dicarikan strategi dan solusi bagaimana memaksimalkan. Begitu pula tanggung jawab beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda dalam memenuhi kewajibannya urai Fakhrudin.(Ony/Adv/dprdsamarinda)