Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Rapat Kerja DPRD Bersama Bapedda Kaltim, Fokus pada 5 Raperda. Apa Saja Isinya

23/01/2020
in Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Politik
Rapat Kerja DPRD Bersama Bapedda Kaltim, Fokus pada 5 Raperda. Apa Saja Isinya

Lensaborneo.id,Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Provinsi Kalimantan Timur, di kantor DPRD Kaltim gedung D Lantai 6, Selasa (21/01/2020).

Rapat kerja yang di pimpin oleh Muspandi menghasilkan 5 point pembahasan dari 16 raperda yang di ajukan.

“Tahun 2020 ada 16 point raperda yang sudah dimasukkan dalam propemperda dan hari ini ada 5 yang disepakati untuk di lanjutkan pembahasannya,” terang Muspandi kepada LensaBorneo.com

Muspandi mengatakan, pembahasan ke 5 point tersebut sekaligus menunggu 5 point berikutnya, yang kemudian nantinya di bahas di triulan ke dua.

“Tapi tidak mesti menunggu triulan ke dua. Ketika Gubernur siap untuk menyampaikan kepada DPRD maka DPRD akan menindak lanjuti untuk langsung dibahas,” lanjutnya

5 Point yang fokus menjadi pembahasan raker ialah 1, Perubahan Bentuk Perusahan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pertambangan Kaltim Sejahterah. 2, Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Melati Bhakti Sejahtera. 3, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur. 4. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman (RP3KP). 5, Rencan Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy.


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

Bule ini bikin video realita kebiasaan orang Indonesia, kocak abis

Next Post

DPRD Kaltim akan bentuk Pansus Evaluasi Perusda.

Next Post
DPRD Kaltim akan bentuk Pansus Evaluasi Perusda.

DPRD Kaltim akan bentuk Pansus Evaluasi Perusda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827403
Users Today : 62
Users Yesterday : 457
Total Users : 827403
Total views : 4580820
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved