Lensaborneo.id,Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Provinsi Kalimantan Timur, di kantor DPRD Kaltim gedung D Lantai 6, Selasa (21/01/2020).
Rapat kerja yang di pimpin oleh Muspandi menghasilkan 5 point pembahasan dari 16 raperda yang di ajukan.
“Tahun 2020 ada 16 point raperda yang sudah dimasukkan dalam propemperda dan hari ini ada 5 yang disepakati untuk di lanjutkan pembahasannya,” terang Muspandi kepada LensaBorneo.com
Muspandi mengatakan, pembahasan ke 5 point tersebut sekaligus menunggu 5 point berikutnya, yang kemudian nantinya di bahas di triulan ke dua.
“Tapi tidak mesti menunggu triulan ke dua. Ketika Gubernur siap untuk menyampaikan kepada DPRD maka DPRD akan menindak lanjuti untuk langsung dibahas,” lanjutnya
5 Point yang fokus menjadi pembahasan raker ialah 1, Perubahan Bentuk Perusahan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pertambangan Kaltim Sejahterah. 2, Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Melati Bhakti Sejahtera. 3, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur. 4. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman (RP3KP). 5, Rencan Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy.