Samarinda,Lensaborneo.com-Ratusan karyawan perusahaan batu bara milik PT Batuah Energi Prima (BEP) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).
Unjuk rasa yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk protes akan kebijakan Pemerintah dengan system Moms.
Para pengunjuk rasa juga datangi gedung wakil rakyat untuk mengadukan nasib ratusan karyawan yang kini tidak lagi bekerja akibat system MOMS PT BEP dinonaktifkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setelah berargumen dan berorasi di depan Gedung DPRD Kaltim, perwakilan karyawan dipersilahkan untuk masuk ke ruang rapat Gedung E, dan berdiskusi tentang aspirasi yang akan disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim.
Masing masing anggota DPRD Kaltim di wakili oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin, dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.
Menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan perwakilan dari karyawan PT BEP, Anggota DPRD Kaltim berjanji akan segera bersurat kepada pihak terkait agar segera mendapat jawaban, mengingat di perusahaan tersebut banyak keluarga yang monggantungkan hidup mereka.(or/hms/Adv/kominfokaltim)