Sabtu, Mei 10, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Rutan Samarinda Tiadakan Layanan Kunjungan

21/03/2020
in Kota Samarinda
Rutan Samarinda Tiadakan Layanan Kunjungan

Samarinda, LensaBorneo.com – Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur, Rumah Tanahan ( Rutan ), kelas II A Sempaja Samarinda, meniadakan layanan kunjungan mulai Minggu 23 Maret 2020.

Hal ini di berlakukan, sebagai langkah antisipasi dan bentuk kewaspadaan dari resiko penyebaran COVID-19, yang saat ini sedang mewabah dan melanda bukan saja di Indoensia akan tetapi di beberapa Negara yang sudah terdampak COVID-19.

Adanya surat edaran Mulai dari Presiden RI sampai ke Tingkat Gubernur dan Walikota, memberlakukan pekerjaan dari rumah, begitupun dengan Sekolah-sekolah yang di liburkan untuk melakukan aktifitas belajar di rumah. Untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus corona.

Hal inipun di antaisipasi oleh Rutan Sempaja Samarinda, dengan meniadakan jam besuk, bagi keluarga warga binaan, yang akan mulai diberlakukan pada hari minggu 23 Maret 2020. Demikian yang di sampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Taufiq Hidayat, kepada wartawan LensaBorneo.com, lewat pesan what shappnya.

Beliau juga memohon maaf atas ketidak nyamanan hal ini bagi keluarga dari warga binaan. Ini lakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona. Sampai batas waktu yang tidak di tentukan. Taufiq Juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya, semoga Tuhan Senantiasa melimpahkan Kesehatan Bagi Kita semua.(on)

Editor : Tim Redaksi


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

Tak Agendakan Hadir di Metalfest, Edi – Rendi Diserbu Milenials

Next Post

Resepsi Pernikahan Anak Wawali Ditunda Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan. Netizen Apresiasi

Next Post
Resepsi Pernikahan Anak Wawali Ditunda Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan. Netizen Apresiasi

Resepsi Pernikahan Anak Wawali Ditunda Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan. Netizen Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

792782
Users Today : 439
Users Yesterday : 601
Total Users : 792782
Total views : 4388282
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved