Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) diketahui memang sudah lama difungsikan. Namun pembangunan infrastruktur tersebut masih menyisakan ganti rugi tanam tumbuh yang belum tuntas. Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga kader DPD PDIP Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan persoalan tersebut sebisa mungkin dituntaskan dalam pertemuan di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 8 Februari 2021.
Ditemui selepas rapat, Samsun mengatakan bahwa agenda kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Yakni analisis masalah pembebasan lahan yang sebagian biaya ganti ruginya belum diterima warga.
Samsun menyebut awalnya, persoalan pembebasan lahan di KM 38 Sungai Merdeka muncul atas dampak perluasan tol, lantaran berada di luar lokasi awal, praktis keberadaannya belum tertutupi atgas.
“Pembebasan lahannya pun belum dilakukan,” katanya.
Dirinya mengatakan ada pembayaran yang disinyalir tidak tepat sasaran terhadap pembebasan lahan. Karenanya Samsun memastikan DPRD Kaltim segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Termasuk pendalaman perlu tidaknya pembentukan satgas di lokasi tersebut.
Dinas PUPR Kaltim memang sebutnya menjadi pihak yang memegang peranan kunci dalam persoalan ini. Sementara Kanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim akan sekadar membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum, dan hal berkaitan lain.
“Siapa yang order pengadaan itu, ya, PUPR. Kita akan tanya. PUPR akan kita undang. Kita diskusi bagaimana rencana penyelesaiannya,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan Kukar tersebut. “Kalau memang belum ada rencana penyelesaiannya, maka harus kita dorong. Karena di sana ada hak warga yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan,” pungkasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi I DPRD Kaltim. Diketahui Hadir pula Kanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim, Dinas Pertanahan Kutai Kartanegara, serta perwakilan masyarakat.
Adapun Lokasi lahan yang belum tuntas gamti ruginya tersebut diketahui berada di Kilometer 38 tepat berada di pintu keluar masuk Tolyakni Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.