
Lensaborneo.id, Samarinda – Belakangan ini isu soal pemekaran wilayah kembali ramai bergulir di tengah-tengah masyarakat. Tak terkecuali wacana pemekaran wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dirinya juga telah melakukan diskusi terkait wacana dua kecamatan pemekaran di Kukar, yaitu Samboja Barat dan Kota Bangun, bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kukar dan Kepala Desa Sungai Merdeka.
Yang mana, disebutkan Politisi Partai PDI-P ini, pemekaran suatu wilayah bukanlah perkara mudah dan instans. Banyak tahapan dan proses yang harus dilalui, termasuk pemenuhan syarat-syarat yang telah ditentukan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai wilayah baru dari hasil pemekaran tersebut.
“Dalam kesempatan tersebut saya menyampaikan bahwa pemekaran ini tidak instan. Melainkan telah melewati proses dan tahapan yang panjang, hingga terjadi pemekaran seperti ini,” ujarnya pada awak media, saat menjadi narasumber pada acara virtual zoom bersama dengan awak media, Minggu (18/4/2021).
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini menegaskan, pemekaran dua kecamatan tersebut, bukan menambah wilayah baru di Kabupaten Kukar. Melainkan memisahkan wilayah untuk menjadi sebuah kecamatan.
Maksud dan tujuan pemekaran tersebut pastilah ada. Selain wilayah Kukar memang terkenal dengan wilayahnya yang sangat luas, pemekaran dilakukan untuk memudahkan proses pengurusan administrasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Jadi pemekaran 2 kecamatan ini bukanlah penambahan wilayah baru, melainkan hanya pemisahan wilayah untuk menjadi kecamatan saja. Tentu hal ini akan mempermudah masyarakat dalam urusan administrasi,” terangnya.
Dengan dilakukannya pemekaran kecamatan itu, Samsun berharap, pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat.
“Harapan saya ke depan, pemerataan pembangunan akan semakin terasa di setiap kecamatan,” harapnya.
Samsun juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemekaran kecamatan tersebut hingga benar-benar selesai. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penyiapan infrastruktur aparatur pemerintah di wilayah kecamatan yang baru dimekarkan.
“Saya sampaikan, ini semua masih dalam tahapan proses hingga betul-betul final. Aparatur pemerintah serta infrastruktur juga sedang dalam kesiapan. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi pada semua pihak yang terlibat dalam hal mendorong pemekaran ini,” tutupnya.
Penulis :Yanka/ URP
Editor : Redaksi 02.