Rabu, Juli 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Sekda Kukar Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024

03/06/2024
in Advertorial, Kominfo Kutai Kertanegara
Sekda Kukar  Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kamis (30/5/24) di Gedung Bela diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Acara tersebut dihadiri pihak Kementerian Dalam Negeri, Kemendes PDDT, Anggota DPD RI (Badan Legislasi), Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Pemprov Kalimantan Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, Para Kepala Biro di lingkungan Pemprov Kaltim, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim dan Kukar, Kemenag Kukar, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, Ketua DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, Ketua APDESI Kalimantan Timur Sumali, Kepala Desa se Kaltim, juga Para Tokoh masyarakat Kukar.

Sekda berharap kehadiran Pemerintah Pusat, Pemprov dan undangan lainnya membawa kemajuan untuk Kukar.

Menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda mengatakan bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat desa, baik dari segi pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan langkah penting untuk memperkuat desa. Undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk mengelola sumber daya alam dan keuangannya.

“Kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing ini merupakan forum yang tepat untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan implementasi Undang-Undang tersebut ,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bersama, substansi perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), antara lain Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode (sebelumnya 6 tahun dengan maksimal 3 periode).

Dana Desa yang dialokasikan 15% dari Dana Transfer Daerah (sebelumnya 10%). Desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam di desanya, termasuk kewenangan Desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa mengatur tentang pengembangan desa wisata, desa adat, dan desa inklusif.

Dengan kedatangan pihak Kementerian, Anggota DPR RI (Badan Legislasi), serta Pemprov Kaltim pada hari ini, diharapkan forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Saya harap kegiatan ini menghasilkan pemikiran dan solusi yang konstruktif untuk memperkuat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim dan Kukar,” ujarnya. (kk04)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share199Tweet124
Previous Post

MTS Negeri 3 Kukar Gelar Khatamul Quran Implementasi GEMA di Muara Jawa

Next Post

Program TNI Manunggal Thn 2024 di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Bangun Fasilitas Air Bersih

Next Post
Program TNI Manunggal Thn 2024 di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Bangun Fasilitas Air Bersih

Program TNI Manunggal Thn 2024 di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Bangun Fasilitas Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842175
Users Today : 225
Users Yesterday : 668
Total Users : 842175
Total views : 4682044
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved